LAPORAN AKHIR
KULIAH KERJA PROFESI AGROTEKNOLOGI
ANGKATAN II
TAHUN AKADEMIK 2011/2012
Disusun sebagai salah satu syarat
dalam menyelesaikan tugas Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi pada Program Studi
Agroteknologi
Jurusan Budidaya Pertanian
Fakultas Pertanian Universitas
Sintuwu Maroso
Oleh :
Kelompok I
Steven Mebinta
(90911407133073)
Irni Fajriani Darise
(90911407133037)
Risnovtan Hedi M
(90911407133020)
Abd. Manaf Tjane
(90911407133003)
Yoksan Pantalo (90911407133039)
Rudias Dg. Macora
(190811407133002)
PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO
POSO
2012
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dalam
perkenaanya laporan Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi (KKPA) ini dapat
diselesaikan.
Laporan ini disusun berdasarkan hasil kerja
lapangan di Desa Malitu Kecamatan
Poso Pesisir Selatan dari tanggal 31 Juli
2012 sampai dengan 30 September 2012
dan magang administrasi di perkantoran
pada Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(BP3K) Kecamatan Poso Pesisir Selatan dari
tanggal 10 Agustus sampai dengan 28
September 2012 selama 7 (tujuh ) hari kerja
Pada kesempatan ini penyusun menyampaikan rasa terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ridwan. SP, sebagai Dosen Pembimbing, yang
telah banyak memberi bimbingan dan saran kepada kelompok I dalam penyusunan
laporan ini.
Penulis juga menyampaikan rasa terima kasih kepada:
1. Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Bapak I Nyoman Sutawan. SP, yang
telah bersedia menerima mahasiswa KKPA UNSIMAR untuk magang kerja.
2. Seluruh staf Kantor Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Lage yang telah memberikan bimbingan dalam
pelaksanaan magang kerja.
3. Kepala Desa Malitu, Bapak Elpius Apandano, serta seluruh
perangkat Desa Malitu yang telah membantu dalam melaksanakan program-program
pada studi lapangan.
4. Bapak Joni Lagi yang telah bersedia menjadikan
kediamannya sebagai Posko KKPA.
5. Semua pihak yang telah membantu penulis selama
melaksanakan magang kerja dan studi lapang maupun dalam menyelesaikan laporan
ini.
Penyusun menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
sempurna. Meskipun demikian, penyusun
mengharapkan semoga laporan ini bermanfaat bagi yang membacanya.
Poso,
18 Oktober 2012
HALAMAN
PENGESAHAN
KULIAH
KERJA PROFESI AGROTEKNOLOGI (KKPA)
LAPORAN
AHIR
Telah
diperiksa dan disetujui oleh Dosen Pembimbing
1. Identitas
Peserta Kelompok I Desa Malitu:
Nama
|
NPM
|
No
Tlp/HP
|
1. Rudias
Dg. Macora
2. Steven
Mebinta
3. Irni
Fajriani Darise
4. Risnovtan
Hedi M
5. Abd.
Manaf Tjane
6. Yoksan
Pantalo
|
190811407133002
90911407133073
90911407133037
90911407133020
90911407133003
90911407133039
|
082349437094
082193254921
082347486827
085395167086
085340012522
085256418799
|
2.
Dosen Pembimbing
a.
Nama Lengkap dan Gelar : Ridwan, SP
b.
NPP/NIDN : -
c.
No. Telp/HP :
3.
Jangka Waktu Pelaksanaan
a.
Di Kantor : (6 hari) 10, 31, 7, 14, 21, 28
Agust s/d Sept 2012
b.
Di Lapangan : (57 hari) 30
Juli s/d 30 Sept 2012
4.
Nama Tempat KKPA
a.
Nama Kantor : Balai
Penyuluhan Pertanian,
Perikanan,
dan Kehutanan (BP3K)
Kecamatan
Poso Pesisir Selatan
b. Nama
Desa : Malitu
Poso, 18 Oktober 2012
Menyetujui:
Instruktur,
I
NYOMAN SUTAWAN, SP
NIP. 196206061986031021
|
Koordiantor Desa,
RUDIAS
DG. MACORA
NPM. 190811407133002
|
Kepala Desa Watuawu,
ELPIUS
APANDANO
|
Dosen Pembimbing
RIDWAN,
SP
NIP:……………………
|
Mengetahui:
Ketua
Program Studi,
YEFTA
PAMANDUNGAN, SP., M.Sc
NIDM.
0919068202
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ........................................................................................
KATA PENGANTAR .....................................................................................
HALAMAN PENGESAHAN ..........................................................................
DAFTAR ISI ...................................................................................................
DAFTAR TABEL ............................................................................................
DAFTAR GAMBAR .......................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN ....................................................................................
PENDAHULUAN ...........................................................................................
Latar Belakang ...............................................................................................
Tujuan .............................................................................................................
MAGANG ADMINISTRATIF .........................................................................
Gambaran Umum Tempat Magang ..............................................................
Pelaksanaan ...................................................................................................
Hasil ................................................................................................................
STUDI LAPANGAN .......................................................................................
Gambaran Umum Desa ................................................................................
Permasalahan Dan Rencana Kegiatan .........................................................
Pelaksanaan ...................................................................................................
Hasil ................................................................................................................
KESIMPULAN DAN SARAN ........................................................................
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN ................................................................................
DAFTAR
TABEL
1.
Daftar
Nama Kepala Desa Malitu ..................................................................
2.
Daftar
Luas Wilayah Berdasarkan Penggunaanya .......................................
3.
Daftar
Batas Wilayah .....................................................................................
4.
Daftar
Keadaan Penduduk ............................................................................
5.
Daftar
Sarana dan Prasarana Kegiatan .........................................................
6.
Daftar
Sarana Pendidikan ..............................................................................
7.
Daftar
Tingkat Pendidikan Penduduk ............................................................
DAFTAR
GAMBAR
1.
Gambar
Struktur BP3K Kecamatan Poso Pesisir
selatan ........................
2.
Gambar Struktur
Pemerintah Desa Malitu ..............................................
3.
Gambar
4.
Gambar
5.
Gambar
6.
Gambar
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Foto Kegiatan Magang Kerja
.....................................................
Lampiran 2. Foto Kegiatan Studi
Lapangan ..................................................
Rencana Kegiatan mahasiswa KKPA ...........................................................
Daftar Hadir ....................................................................................................
DAFTAR NAMA KELOMPOK
Kelompok : I (Satu)
Lokasi : Desa
Malitu
Ketua Kelompok : Rudias Dg. Macora
Sekretaris : Steven
Mebinta
Anggota : 1.
Irni Fajriani Darise
2. Risnovtan Hedi M
3.
Abd. Manaf Tjane
4. Yoksan Pantalo
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Perguruan tinggi merupakan lembaga
pendidikan yang didalamnya terdiri dari komunitas intelektual sebagai integral
komponen bangsa yang ikut menentukan arah dan tujuan pembangunan masyarakat,
bangsa dan Negara. Pada perguruan tinggi
dikenal dengan slogan popular yaitu “Tri Darma Perguruan Tinggi“, yang meliputi
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiata Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi
(KKPA) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan
Tri Darma Perguruan Tinggi yang implementasinya dilaksanakan di lapangan guna
mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara akademik. Dalam GBHN mahasiswa diamanatkan harus mampu
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidangnya masing-masing, olehnya
itu Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi (KKPA) dituntut untuk mampu
mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan masalah dibidangnya secara
profesional, penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar
terhadap bangsa dan negara.
Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi (KKPA)
merupakan salah program kerja Mahasiswa Fakultas Pertanian jurusan
Agroteknologi yang dilakukan di lapangan dan magang di kantor, hal ini
dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat mengamati dan
merasakan secara langsung aktivitas dan relevan, khususnya dibidang pertanian,
serta dapat mengetahui dan memahami sistem administrasi perkantoran dan
mengetahui hal-hal yang menjadi kendala
dan masalah serta dapat memberikan solusi dari setiap permasalahan yang terjadi
dikalangan masyarakat khususnya dibidang pertanian.
KKPA yang dilakukan oleh Fakultas Pertanian
bertujuan agar mahasiswa dapat menerapkan atau mengaplikasikan sistem pertanian
terpadu yang membantu mengembangkan sumberdaya yang terdapat di daerah tujuan Mahasiswa
KKPA dalam melaksanakan kegiatannya agar bisa terukur maka perlu menyusun dan
menetapkan Program Kerja yang merupakan hasil dari identifikasi masalah yang
diperoleh sesuai kondisi yang ada di tempat KKPA. Dimana pada hakekatnya program tersebut
bertujuan untuk menciptakan suatu kerja sama yang baik antara pihak mahasiswa
KKPA dengan instansi yang bersangkutan.
Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi
(KKPA) adalah salah satu mata kuliah wajib bagi setiap mahasiswa yang bertujuan
untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara akademik di bangku kuliah
kepada masyarakat atau instansi sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
Tujuan
Kegiatan KKPA ini dilaksanakan oleh
mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sintuwu Maroso (UNSIMAR) selama dua
bulan. Dari tanggal 30 Juli s/d 30
September 2012
Adapun tujuan kegiatan KKPA ini adalah:
1. Sebagai
salah 1 (satu) syarat untuk menyelesaikan studi pada jenjang Stara satu (S1).
2. Merupakan
salah satu bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yakni Pengabdian Pada
Masyarakat.
3. Mengembangkan
kemampuan kerja mahasiswa dibidang administrasi.
4. Mengembangkan
kemampuan pengelolaan kerja.
5. Mengembangkan
kemampuan penanganan masalah (problem solfing) dan penanganan masalah dalam
dunia kerja.
6. Mengembangkan
kemampuan kerja dibidang agroteknolodi dan teknologi pertanian.
7. Menumbuhkan
kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan sekitarnya.
MAGANG ADMINISTRATIF
Gambaran Umum Tempat Magang
Pembangunan
pertanian, perikanan dan kehutanan yang berkelanjutan menetapkan suatu kawasan
untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan, dan bahan baku industri, memperluas
lapangan kerja dan lapangan berusaha, meningkatkan kesejahteraan rakyat,
khususnya petani, perkebunan, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah
ikan, dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan mengentaskan
masyarakat dari kemiskinan khususnya di pedesaan, meningkatkan pendapatan,
serta menjaga kebersihan lingkungan untuk meningkatkan peran sektor pertanian,
perikanan dan kehutanan di perlukan sumber daya manusia yang berkualitas, AMDAL
serta berkemampuan manajerial,
kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian,
perikanan, dan kehutanan mampu memberdayakan usaha dari hulu sampai dengan
hilir yang berdaya sangat tinggi serta dalam melestarikan hutan dan di
lingkungan hidup sejalan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Salah satu upaya
untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kinerja penyuluh
pertanian, penyuluh perikanan, dan penyuluh kehutanan melalui revitalisasi
penyuluhan untuk mencapai keberhasilan pembagunan pertanian, perikanan dan
kehutanan.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Menyatakan Bahwa Penyuluhan dilakukan
oleh Penyuluh Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), Penyuluh Swadaya dan / atau
Penyuluh Swasta. Hal Ini sebagai
Indikasi bahwa keterbatasan Pemerintah, dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan
Kegiatan Penyuluhan memerlukan Mitra Kerja yang memadai sesuai Asas-asas dalam
Pasal 2 Undang-Undang Tersebut Pembinaan dalam Pelaksanaan kegiatan Penyuluh
Bagi Penyuluh Swadaya dan Penyuluh Swasta Selama Ini belum didaya gunakan
secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Dengan demikian perlu adanya pedoman
pembinaan Penyuluhan Swadaya dan Penyuluhan Swasta.
Pembentukan Kelembagaan Penyuluhan Di Kabupaten Poso:
1. Kerangka
berpikir
Penyuluhan sebagai
bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan
umum merupakan hak asasi warga Negara Indonesia.
Pembangunan pertanian, perikanan dan
kehutanan yang berkelanjutan merupakan keharusan untuk memenuhi kebutuhan
pangan, papan dan bahan baku industri, memperluas lapangan kerja dan lapangan
usaha, meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya petani, peternak, nelayan
pembudidayaan ikan, dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan,
mengentaskan masyarakat dari kemiskinan khususnya di pedesaan, meningkatkan pendapatan
nasional, serta kelestarian lingkungan.
Untuk meningkatkan peran sektor
pertanian, perikanan dan kehutanan diperlukan sumberdaya manusia yang
berkualitas, handal serta berkemampuan menejerial, kewirausahaan, dan
organisasi bisnis sehingga pelaku utama pembangunan pertanian, perikanan dan
kehutanan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup,
sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian,
perikanan dan kehutanan BAB V pasal 8 ayat (2) huruf c dan d mengamanatkan
untuk membentuk kelembagaan penyuluhan di Kabupaten dan Kecamatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Perangkat Daerah, pasal 45 ayat (1) bahwa dalam rangka
melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan
dan tugas pemerintahan umum lainnya, pemerintah daerah dapat membentuk lembaga
lain sebagai sebagian dari perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
57 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi perangkat Daerah
huruf N Nomor 6 bahwa pengaturan tentang organisasi lembaga lain seperti
lembaga penyuluhan, penaggulangan bencana, pelayanan perizinan terpadu,
sekretariat komisi penyuluhan Indonesia Daerah, Badan Narkotika dan lain-lain akan
diatur tersendiri dan merupakan perangkat Daerah diluar jumlah yang ditetapkan
dalam kriteria.
Kelembagaan penyuluhan yang dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 pasal 8 ayat (2) huruf c bahwa
penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan pengelolaannya
dilaksanakan secara terintegrasi dalam suatu lembaga penyuluhan yang mandiri
yang di kelola secara mandiri pula.
Peraturan Bupati Poso Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan,
perlu ditindak lanjuti penetapannya dengan Peraturan Daerah ini sesuai pula
dengan RAPERPRES tentang kelembagaan penyuluh pertanian, perikanan dan
kehutanan pasal 10 ayat (4) bahwa Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan diatur
lebih lanjut dengan Pereturan Bupati yang ditindak lanjuti dengan Peraturan
Daerah. RAPERPRES ini telah diparaf oleh
4 Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan,
Menteri Kehutanan.
Setelah
ditandatanganinya RAPERPRES tentang pembiayaan, pembinaan dan pengawasan
penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, maka yang sangat terkena
dampaknya adalah bagi kabupaten yang tidak membentuk kelembagaan penyuluhan
yang mandiri, khususnya terhadap petani, nelayan dan keluarganya, penyuluhan
pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan.
Sistem penyelenggaraan penyuluhan di
Kabupaten Poso selama ini dalam implementasinya masih bersifat parsial,
sehingga arah kebijakan penyuluhan melalui visi, misi, kebijakan dan strategi
untuk mewujudkan penyelenggaraan penyuluhan yang produktif efektif dan efisien
yang telah ditetapkan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Adanya keinginan dinas/badan lain agar
penyuluh dikembalikan pengelolaanya pada masing-masing dinas/badan, sehingga
nantinya penyelenggaraan penyuluhan dan satuan administrasi pangkal penyuluh
terkotak kotak sejak lama hal ini tidak diinginkan oleh Pusat akan terjadi di
Daerah.
Banyak alih tugas penyuluh PNS ke
jabatan lain, sehingga kondisi ini mengakibatkan tidak sebandingnya jumlah tenaga
penyuluh dengan petani-nelayan/ kelompok tani-nelayan.
Satuan administrasi pangkal penyuluh
pertanian dan penyelenggaraan penyuluhan pertanian selama ini terintegrasi pada
salah satu Dinas/Kantor, sehingga Dinas lain yang berkepentingan, sulit
mengadopsi tenaga penyuluh pertanian untuk dimanfaatkan pada sektor/sub sektor
lain berjalan tidak efektif dan efisien.
2. Dasar
hukum
a. Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan beserta penjelasannya.
b. Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
c. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian kewenangan Pusat dan Daerah.
d. Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
e. Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah.
3. Pembentukan
Agar penataan dan pengelolaan
kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, prasarana dan sarana, pembiayaan,
pembinaan dan pengawasan penyuluhan
pertanian, perikanan dan kehutanan berjalan efektif, efisien dan
produktif di Kabupaten Poso, seyogyanya dibentuk satu lembaga khusus yang
menangani penyuluhan yaitu BALAI
PELAKSANA PENYULUHAN, PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN yang ditetapkan
dengan PERATURAN DAERAH (PERDA). Dengan
demikian fungsi-fungsi penyuluhan dilaksanakan secara mandiri pada lembaga
ini. Disamping itu keberadaan lembaga
ini sebagai Satuan Administrasi Pangkal (SATMINKAL) tenaga penyuluh
petanian. Penyuluh perikanan dan
penyuluh kehutanan.
Karena lembaga ini menyelenggarakan
penyuluhan pertanian, perikanan dan
kehutanan maka BALAI PELAKSANA PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
seyogyanya tidak dikolaborasikan/diintegrasi dengan Badan/Dinas lain, sehingga
tidak bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006.
1.
Dibentuknya Badan Penyuluhan ini, akan sangat
menguntungkan bagi Daerah Kabupaten Poso baik pada aspek sumber daya manusia
maupun penyelenggaraan penyuluhan. Pada
aspek finansial Pusat akan lebih mudah mengalokasikan dana penyuluhan dari
berbagai sumber dana, pada lembaga penyuluhan yang dibentuk dengan PERDA
dikabupaten., sebagai Lembaga Penyelenggaraan Penyuluhan maka ditingkat
Kecamatan di Bentuk Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K)
dengan Menyusun Program penyuluhan pada tingkat kecamatan
2.
Tugas
Pokok BP3K Tugas Pokok Penanggung
Jawab Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan (BP3K)
adalah :
a.
Menyusun Program penyuluhan pada tingkat
kecamatan
b.
Melaksanakan penyuluhan berdasarkan program
penyuluhan
c.
Menyediakan dan menyebarkan informasi
teknologi, sarana produksi dan pembiayaan dan pasar
d.
Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan
kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha
e.
Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh
PNS, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara
berkelanjutan
f.
Melaksanakan proses pembelajaran melalui
percontohan dan pengembangan model usahatani bagi pelaku utama dan pelaku
usaha.
3. Struktur Organisasi Balai Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kecamatan
a) Kepala
Balai ( Non Esalon ) diangkat dari penyuluhan senior
·
Tata Usaha ( Non Esalon )
·
Pengelola Kebun ( Non Esalon )
b) Penanggung
jawab Penyuluhan Pertanian (non esalon) diangkat dari penyuluh senior
c) Penanggung
jawab penyuluhan Perikanan (non esalon) diangkat dari penyuluh senior
d) Penanggung
jawab Penyuluhan Kehutanan (non esalon) diangkat dari penyuluh senior
e) Kepala
Badan, dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab pada Bupati melalui
Sekretaris Kabupaten.
f) Sekretaris
Badan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
g) Koordinator
penanggung jawab kepada Kepala Badan.
h) Penanggung
jawab penyuluhan bidang Pertanian, bidang Perikanan, dan bidang Kehutanan
bertanggung jawab pada Kepala Badan.
i) Kepala
Balai penyuluhan kecamatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab pada
Kepala Badan.
j) Penanggung
jawab penyuluhan Pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan dalam
melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Balai Penyuluhan.
Pelaksanaan
1. Tanggal 10 s/d 28 Agustus 2012
Kantor Balai Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Kecamatan Lage
a. Pengarahan
dari Kepala BP3K Kecamatan Poso Pesisir Selatan oleh Bpk. I Nyoman Sutawan, SP
sekaligus perkenalan dengan para karyawan dan karyawati BP3K Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
b. Kegiatan
Bakti Sosial (pembuatan pagar dan pembersihan halaman Kantor BP3K Kecamatan
Poso Pesisir Selatan) menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-67
yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2012.
c. Pembuatan
Papan pengenal/petunjuk Data BP3K Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Hasil
Dari apa
yang telah kita dapat selama 7 kali dalam 2 bulan secara bergantian pada
pelaksanaan magang KKPA di kantor Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, kami dapat mengetahui tugas dan fungsi dari BP3K sebagai suatu
organisasi yang mengurus bidang pertanian,
perikanan dan kehutanan khususnya penyuluh.
Yang mana sebagai pemegang peran penting dalam kemajuan pertanian, perikanan dan kehutanan
Selain
itu masalah administrasi serta bagian bidang-bidang dapat kami pelajari serta
dapat diaplikasikan di lapangan.
STUDI LAPANGAN
Gambaran Umum Desa Malitu
Desa malitu merugbgbfbfpakan salah
satu desa dari 8 desa yang ada di kecamatan poso pesisir selatan. Desa malitu berdiri pada tahun 1909, hal ini
dapat terbukti dengan adanya gedung bersejarah yaitu gedung gereja tua imanuel
malitu yg diresmikan pada tanggal 06 september 1933, yang ada didesa malitu. Desa malitu mempunyai arti yaitu “ma” adalah
mari, “li” adalah melihat dan “tu” yaitu tuhan. Jadi bila di gabungkan akan
menjadi “mari lihat tuhan”. Masyarakat
desa malitu terdiri dari bebrapa suku yaitu, pamona, suku toraja, suku mori,
suku bugis, suku jawa, suku kaili dan suku bali. Masyarakat desa malitu terdiri dari 90%
beragama Kristen dan 10% beragama islam.
Tabel 1. Daftar Nama Kepala
Desa Malitu
No
|
Nama Kepala Desa
|
Periode
|
1
|
Bpk. Meranga
Nyolo – Nyolo
|
1909 – 1933
|
2
|
Bpk. Melae
Tuwulai
|
1933 – 1936
|
3
|
Bpk. Madoro
Tancingara
|
1936 – 1953
|
4
|
Bpk.
Mesungke Moseo
|
1953 – 1954
|
5
|
Bpk. Melae
Tuwulai
|
1954 – 1956
|
6
|
Bpk.
Stevanus Adua
|
1956 – 1962
|
7
|
Bpk. Sasa
|
1962 – 1963
|
8
|
Bpk. Tulisi
Galompolo
|
1963 – 1965
|
9
|
Bpk. Demus
Raulino
|
1965 – 1968
|
10
|
Bpk. Udara
Poradju
|
1968 – 1975
|
11
|
Bpk. Mon
Bakumawa
|
1975 – 1978
|
12
|
Bpk. Leonard
Parusu (Pjs)
|
1978 – 1979
|
13
|
Bpk. Yuniua
Pare’e
|
1979 – 1980
|
14
|
Bpk. John
Tongku
|
1980 – 2001
|
15
|
Bpk. Udara
Poradju
|
2001 – 2003
|
16
|
Bpk. Oskar
Pengeu
|
2003 – 2008
|
17
|
Bpk. Elpius
Apandano
|
2008 –
Sekarang
|
Adapun struktur pemerintahan Desa Malitu dapat dilihat
pada gambar di bawah ini.
Gambar2. Struktur
Pemerintah Desa Malitu
KAPALA
DESA
Elpius Apandano
|
LPMD
|
KAUR
KEUANGAN
(BENDAHARA
DESA)
Mariani Ndongku
|
KAUR
UMUM
Yoksan Tunta
|
KADUS
I
Martang Paware
|
KADUS
II
Sion Motewo
|
KAUR
PEMERINTAHAN
Frendrik Djanimba
|
KAUR
PEMBANGUNAN
Rudolf Poradju
|
SEKRETARIS
DESA
Karten Mebinta
|
BPD
Frans Boni Parusu
|
BPD sendiri berkedudukan sebagai unsur
penyelenggara desa yang merupakan wakil dari pendududk desa berdasarkan
keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah mufakat. BPD berfungsi untuk menetapkan peraturan desa
bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Hubungan kepemerintahan yang
dijalankan ialah hubungan kemitraan diantar unsure Pemerintah Desa dan BPD
termasuk didalamnya peran aktif lembaga pemberdayaan masyarakat desa serta
peran serta masyarakat.
Susunan kepengurusan Badan Pemusyawaratan Desa Desa
Malitu:
1.
Ketua : Frans Boni Parusu
2.
Wakil
Ketua : -
3.
Sekretaris : Krstianus Bakumawa
4.
Anggota : Sadrak Pembangu
5.
Anggota : Yustus Ndongku
Secara
keseluruhan luas wilayah desa malitu ± 9100 Ha dengan kondisi alam daratan
rendah dan perbukitan sekitar ± 100 – 300 m di atas pemukaan laut. Adapun luas
wilayah berdasarkan penggunaanya sebagai berikut:
Tabel 2. Luas Wilayah Berdasarkan Penggunaanya
No
|
Jenis
Wilayah
|
Jumlah/Luas
|
Lokasi
|
1
|
Ladang Padi
|
613 Ha
|
Dusun I dan II
|
2
|
Pemukiman
|
21 Ha
|
Dusun I dan II
|
3
|
Tanah perkebunan Rakyat
|
235 Ha
|
Dusun I dan II
|
4
|
Lapangan Sepak Bola
|
1 Ha
|
Dusun I
|
5
|
Lainnya
|
323 Ha
|
Dusun I dan II
|
6
|
Hutan Produksi
|
7.926 Ha
|
Dusun I dan II
|
7
|
Jalan Desa
|
3.500 m
|
Dusun I dan II
|
8
|
Dusun I dan II
|
Tabel 3. Batas Wilayah
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1
|
Sebalah
Selatan berbatasan dengan Kec. Pamona Utara
|
|
2
|
Sebalah
Utara berbatasan dengan Desa Betania
|
|
3
|
Sebalah
Timur berbatasan dengan Kec. Lage
|
|
4
|
Sebalah
Barat berbatasan dengan Desa Patiunga
|
Tabel 4. Keadaan Penduduk
No
|
Jenis
Kelamin
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Laki – laki
|
383 jiwa
|
|
2
|
Perempuan
|
378 jiwa
|
|
Jumlah
|
761 jiwa
|
Tabel 5. Sarana dan Prasarana Desa
No
|
Jenis
Rumah Ibadah
|
Jumlah
|
Lokasi
|
1
|
Kantor Desa
|
1
|
Dusun II
|
2
|
Gedung SD
|
1
|
Dusun II
|
3
|
Gedung TK
|
1
|
Dusun II
|
4
|
Mesjid
|
1
|
Dusun I
|
5
|
Gereja
|
3
|
Dusun I dan II
|
6
|
Polindes
|
1
|
Dusun I
|
7
|
Poskamling
|
2
|
Dusun I dan II
|
8
|
Jembatan
|
4
|
Dusun I
|
Tabel 6. Tingkat Pendidikan Penduduk
No
|
Tingkat
Pendidikan Penduduk
|
Jumlah
|
Prosentase
|
Keterangan
|
1
|
Tidak tamat SD
|
3 jiwa
|
||
2
|
Tamat SD
|
411 jiwa
|
||
3
|
Tamat SLTP
|
91 jiwa
|
||
4
|
Tamat SLTA
|
75 jiwa
|
||
5
|
D1
|
-
|
||
6
|
D2
|
11 iwa
|
||
7
|
D3
|
3 jiwa
|
||
8
|
S1
|
5 jiwa
|
||
9
|
PERMASALAHAN
DAN RENCANA KEGIATAN
Desa Malitu adalah desa yang berada paling tenggara dari Kecamatan Poso Pesisir, yang terdiri dari
perbukitan dan daratan rendah. Memiliki lahan
pertanian yang terbagi dari ladang pertanian padi dengan luas 613
Ha dan tanah perkebunan
rakyat dengan luas yaitu 235 Ha, yang berarti 28 persen lahan pertanian di Desa Malitu adalah
lahan pertanian yang mengelola komiditi perkebunan, yang sebagian besar
mengusahakan yanaman kakao. Akan tetapi luas lahan yang sangat luas tersebut
berbanding terbalik dengan hasil produksinya, kemunduran
produksi kakao yang terjadi di Desa Malitu yang telah berlangsung sekitar dua
tahun terakhir salah satu penyebab yang sangat dapat dilihat adalah serangan penyakit mati
pucuk atau yang biasa disebut VSD (Vascular
streak dieback).
VSD sendiri adalah penyakit yang disebabkan oleh cendawan
Oncobasidium theobromae
(Basidiomycetes). Gejalanya sendiri
yaitu menginfeksi pucuk dan cabang kakao, tetapi gejala hanya terlihat pada
daun yang tampak klorotik dan dapat berkembang pada gejala khas berupa
belang hijau dengan latar belakang kuning. Pada tanaman yang sudah tua, gejala pada daun
sering ditemukan pada bagian tengah cabang, sedangkan pada tanaman muda gejala
dapat terjadi pada daun mana saja. Selain gejala tersebut di atas, terjadi pula
garis-garis coklat terlihat pada cabang yang terinfeksi, bila cabang ini
dibelah secara longitudinal.
Penyakit ini dapat
timbul diakibatkan kurangnya perhatian petani dalam merawat komuditi kakaonya. Hasil observasi kami mencatat kurangnya
intensitas dan konsentrasi perawatan tersebut terjadi karena para petani
mempunyai usaha pertanian lain yang lebih penting dalam memenuhi kebutuhan
keluarga mereka seperti bertanam komoditi pertanian lainnya yaitu padi ladang
dan kedelai, serta usaha sampingan lainnya, yaitu mempunyai usaha membuat gula
aren dan memanfaatkan hutan produksi melalui usaha penebangan kayu nibong. Aktivitas ini serta merta tidak dapat
disalahkan dikarenakan usaha pertanian tanaman kakao termasuk usaha yang masih
baru, sehingga secara tidak langsung para petani masih mengusahakan sumber
pertanian yang lama, yang telah diturunkan kepada mereka secara turun temurun. Hal inilah yang menyebabkan kurangnya
perhatian petani dalam mengusahakan sistem pertanian yeng tepat, yang di
anjurkan pemerintah dalam penanganan penyakit kakao yaitu PSPSP yang mempunyai
arti panen sering, pemangkasan, sanitasi dan pemupukan.
Observasi penting
kami lainnya dalam bidang pertanian adalah adanya sifat konsumtif warga dalam
memenuhi kebutuhan pangan keluarga, semisal membeli sayur-sayuraan dan bahan
dapur lainnya (cabe, tomat, dan bawang merah) yang sebenarnya bahan-bahan
tersebut dapat diusahakan secara swadaya melalui pemanfaatan pekarangan.
Kesuksesan program kami tak luput dari kesadaran
petani dan masyarakatlah. Karena untuk membangun
pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya. SDM yang perlu dibangun
diantaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani, pengusaha pertanian, dan pedagang pertanian), agar kemampuan dan
kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena merekalah sebagai
pelaku utama melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun
melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non
formal di luar sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui
penyuluhan pertanian. Melalui penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian
dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan
inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai
atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar
filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya
Keberadaan kelompok tani di desa ini belum sepenuhnya digerakkan sesuai peran dan
fungsi yang diharapkan, budaya masyarakat yang masih malu bertanya dan kurang
terbuka menjadi kendala utama dalam penyebaran informasi dan IPTEK pertanian
terkini bagi masyarakat itu sendiri. Selain itu, belum terwujudnya hubungan dan
komunikasi yang proaktif dan responsif antara lembaga pemerintah dengan
masyarakat petani menjadikan terbatasnya proses pengembangan pertanian di Kecamatan
Poso Pesisir Selatan pada umumnya,
khususnya di Desa Malitu.
Setelah melihat hasil observasi lapangan yang telah
dipaparkan diatas, kebanyakan lokasi ternyata terdapat banyak potensi-potensi
yang dapat dikembangkan, dan terdapat pula masalah-masalah yang timbul dari
hasil observasi tersebut. Dari potensi-potensi dan masalah-masalah yang timbul
inilah yang melatar belakangi kami dalam membuat program-program KKPA di Desa Malitu.
Adapun rencana kegiatan studi lapangan
dalam KKPA kami adalah sebagai berikut:
1. Pembuatan demplot sayur–sayuran
2. Penyuluhan tanaman kakao
3. Demonstrasi pembuatan pupuk ekstrak daun
gamal
4. Pengecatan tapal batas Desa
5. Pembuatan tiang batas Dusun dan RT
6. Pengenalan komputer ditingkat SD
Serta beberapa program tambahan yang
bersifat insidensial yang tidak dicantumkan dalam jadwal program yaitu:
1. Kerjabakti pada sarana prasarana desa
2. Berpartisipasi dalam kegiatan
pertanian desa
3. Berpatisipasi dalam melakukan
pendataan rekapitulasi dan identifikasi usaha kelompompok tani wanita mandiri
dalam menyusun Rencana Usaha Anggota (RUA)
PELAKSANAAN PROGRAM STUDI LAPANGAN
Ketika berada di lokasi Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi (KKPA)
selama 60 hari kerja yang berlangsung di Desa Malitu Kecamatan Poso
Pesisir. Berdasarkan permasalahan dan hasil
observasi serta alternatif pemecahan masalah yang telah dibahas
sebelumnya maka kegiatan-kegiatan KKPA yang dapat diprogramkan
dan terlaksana sebagai untuk memenimalisir atau menyelesaikan masalah sesuai
dengan kemampuan dari ilmu yang dimiliki.
Pada
saat berada di tempat KKPA, peserta Kuliah Kerja Profesi Agroteknologi (KKPA)
melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan arahan dari Kepala Desa dan pembibing KKPA yang selalu memberikan masukkan kepada
mahasiswa. Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan antara lain.
Pembuatan Demplot Sayur–sayuran
Latar Belakang
Sayur-sayuran menjadi kunsumsi penting dalam kebutuhan
keluarga untuk mencukupi vitamin, mineral, protein serta zat besi, yang sangat
membantu terpenuhinya pertumbuhan serta daya tahan tubuh, kurangnya kunsumsi sayuran tentu saja akan berdampak negatif
bagi tubuh. Keadaan
desa malitu yang mempunyai kondisi tekstur tanah dan iklim yang cocok untuk
menanam sayur-sayuran, sayangnya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh warga,
terutama ibu-ibu yang sehari-hari menyajikan sayuran untuk keluarga mereka.
Dari beberapa observasi kami kerumah-rumah warga, ada point penting yang kami
simak, terlihat pekarangan yang cukup luas untuk bertanam sayuran serta adanya
keterkaitan kebiasaan warga yang sangat sering membeli sayur
kepedangang-pedagang sayur, memunculkan ide kepada kami untuk membuat program
ini, pembuatan demonstrasi plot tanaman sayur–sayuran, dengan harapan untuk
ibu–ibu yang ada di Desa Malitu paham akan pentingnya memanfaatkan pekarangan
yang tidak terpakai untuk memenuhi kebutuhan gizi kelurga dengan menanam
beberapa jenis sayuran seperti terong, kancang panjang, kangkung cabut, cabe
rawit, tomat, ubi kayu dan sebagainya.
Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan Pembuatan Demplot
Sayur-sayuran mahasiswa KKPA
ini, yang pertama-tama dilakukan tentu saja mempersiapakan lahan yang nantinya
akan digunakan untuk demplot tersebut. Kriteria awal yang kami butuhkan untuk lahan
ini tentu saja harus yang dekat atau mudah diakses oleh masyarakat, contohnya
halaman pekarangan yang berada di pinggir jalan, mempunyai tekstur tanah
yang baik, serta dekat dengan sumber air. Berkat pastisipasi warga dan Pemerintah
Desa kami pun mendapatkan lahan yang cocok tersebut, dengan luas lahan 4x6 m2.
Pengelolaan tanah menggunakan alat-alat sederhana sehingga nantinya dapat
dipraktekkan oleh ibu-ibu rumah tangga yang merupakan target utama program ini,
yakni berupa cangkul dan sabit. Pengelolaan tanah dilakukan dengan menggemburkan
tanah dan membetuknya menjadi bedengan bertujuan agar sanitasi lahan dapat
terkontrol serta adanya penggemburan tanah. Bibit tanaman sendiri kami peroleh
dari hasil swadaya mahasiswa KKPA, yang terdiri dari bibit bayam, bibit terong,
bibit kangkung cabut, ada pula bibit pemberian warga yaitu bibit ubi kayu dan
kacang panjang. Untuk penanaman pola tanam yang dianut terdiri dari berbagai
ukuran sesuai jenis tanaman, untuk kangkung cabut 20x 20 cm (sesuai kebutuhan
penelitian, karena pada salah satu bedengan ada teman mahasiswa yang melakukan
praktek umum yang berkaitan dengan media tanam, tanah berpasir), kacang panjang 50x50 cm, bayam dengan cara dihambur yang
terlebih dahulu direndam dengan air, ubu kayu 75x75 cm, serta terong 30x30 yang
sebelumnya disemai hingga berumur 3 minggu. Perawatan tanaman dilakukan dengan
penyiraman dan penyiangan secara teratur, juga diberikan Pupuk Organik Cair
seminggu sekali. Masa kerja pembuatan demplot ini kami menghabiskan waktu 60
hari kerja selama KKPA ini berlangsung, dengan
keterbatasan waktu, maka program ini hanya mampu kami laksanakan sampai proses
penanaman dan perawatan, namun untuk proses kelanjutan perawatannya kami
serahkan kepada mayarakat dengan harapan demplot sayur-sayuran ini dapat ditiru
dan diikuti oleh ibu-ibu rumah tangga di Desa Malitu.
Penyuluhan Tanaman Kakao
Latar Belakang
Kemunduran produksi kakao yang terjadi di Desa Malitu yang
telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir, salah satu
penyebabnya adalah serangan hama dan penyakit serta perlakuan perawatan yang
kurang tepat dalam penanganannya seperti pemangkasan yang kurang tepat,
sanitasi dan penyiangan. Berangkat
dari pemikiran inilah kami mahasiswa KKPA mencoba membuat sebuah program
Penyuluhan Tanaman Kakao, dengan harapan, sedikit banyak dapat menambah
pengetahuan para petani dalam menanggulangi masalah-masalah pertanian yang terjadi pada masing-masing perkebunan tanaman kakao miliknya secara swadaya.
Pelaksanaan
Program penyuluhan pada kelompok tani/masyarakat ini kami
laksanakan sebanyak satu kali dengan masa hari kerja selama 3 hari yang dimulai pada
tanggal 9 s/d 11 September 2012, yang terdiri dari persiapan
administrasi seperti membuat undangan untuk pihak-pihak terkait, serta untuk
menyiapkan bahan materi yang nantinya akan diberikan untuk petani/masyarakat,
dan terlaksana berkat kerjasama Pemerintah Desa sebagai fasilitator peminjaman
tempat dan instansi BP3K Kec. Poso Pesisir Selatan sebagai penyuluh. Penyuluhannya sendiri dilakukan
bertempat di Kantor Desa Malitu dengan seijin Sekertaris Desa. Topik penyuluhan
terdiri dari pengenalan pengelolaan tanaman terpadu, diantaranya yaitu cara pemangkasan,
fermentasi, penanganan hama dan gulma yang baik, cara sanitasi yang baik agar tanaman
kakao terhindar dari penyakit VSD dan jamur, serta pemeliharaan tanaman kakao
yang tepat lainnya. Materi penyuluhan ini sendiri dibakan lansung oleh penyuluh
BP3K Bapak Antonius Y Bambing dan dihari kurang lebih 15 orang
perwakilan dari kelompok tani dan masyrakat.
Demonstrasi Pembuatan
Pupuk Ekstrak Daun Gamal
Latar Belakang
Sumber nutrisi tanaman dapat berupa
pupuk anorganik atau pupuk organik.
Pupuk organik sendiri dapat berupa pupuk hayati yang mengandung banyak
sumber hara organik yang berguna bagi pertumbuhan dan usaha peningkatan
produksi tanaman.
Besar harapan kami melalui
demonstrasi ini akan menambah pengetahuan serta wawasan para petani, tentang teknik-teknik pembuatan pupuk organik dan mengetahui manfaat dari pupuk organik itu sendiri, sehingga petani/masyarakat lebih memilih pupuk organik dalam usaha peningkatan produksi pertaniannya, karena lebih ramah
lingkungan dan ekonomis.
Pelaksanaan
Pelaksanaan program ini berlangsung selama 14 hari kerja pada tanggal 9 s/d 23
September 2012. Program
ini kami laksanakan dari proses
pembuatan mengunakan EM4 aktif yang dicampur gula merah dan daun gamal sampai
nantinya disimpan selama ±12 hari. Bertempat
di Kantor Desa Malitu dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama, dengan harapan
masyarakat dapat membuat kembali, mengingat bahan baku daun gamal cukup tersedia pada desa tersebut.
Pengecatan Tapal Batas Desa
Latar Belakang
Salah
satu cara untuk mengetahui suatu batas administrasi suatu desa, selain
menggunakan peta adalah adanya batas desa, batas desa juga berfungsi sebagai
identitas desa, dimana tanpa adanya batas desa suatu desa tak akan mudah
dikenal oleh pendatang yang baru masuk. Sesuai keinginan dan kebutuhan
masyarakat desalah sehingga kami berniat melaksanakan program tambahan ini,
yaitu menyempurnakan
kembali tapal batas desa yang sebelumnya belum dicat dan belum di tulis.
sehingga pegecatan dan penulisan batas desa ini kami harapkan dapat memperjelas
batas Desa Malitu dengan Desa Patiwunga.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
program ini berlangsung selama 7 hari
kerja yang dimulai pada tanggal 21 s/d 28
September 2012 Program ini kami laksanakan mulai
dari proses penambahan semen pada dinding tapal batas (aci) hingga halus,
mengecet dasar, serta mengecat akhir menggunakan warna hijau yang diakhiri
dengan penulisan “Batas Desa Malitu, Batas Desa Patiwunga serta penanda
kegiatan KKPA UNSIMAR Angkatan II 2012. Yang bertempat di jalan Pongerusi yang
menghubungkan Desa Malitu dan Desa Patiwunga.
Pembuatan Tiang Batas Dusun Dan RT
Latar Belakang
Beberapa penanda
batas yang berada di desa yaitu adalah batas dusun dan RT, yang berfungsi untuk
memperjelas batas-batas tiap dusun dan RT disuatu desa. Sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat
desalah sehingga kami berniat melaksanakan program tambahan ini, yaitu membuat tapal batas dusun dan RT yang
sebelumnya belum ada. Sehingga pembuatan
tiang batas yang dimulai dengan penyiapan bahan kayu, pegecatan dan penulisan
ini kami harapkan dapat memperjelas tiap batas dusun dan RT di Desa Malitu.
Pelasanaan
Pelaksanaan program ini berlangsung selama 14 hari kerja yang dimulai pada
tanggal 7 s/d 28 Agustus 2012. Program ini kami laksanakan mulai
dari proses penyiapan
bahan kayu, pegecatan dan penulisan, yang diakhiri dengan penulisan
“Batas Dusun I, Batas Dusun II, Batas RT
I, Batas RT II, Batas RT III, Batas RT IV, Batas RT V, serta penanda kegiatan
KKPA UNSIMAR Angkatan II 2012. Yang bertempat di sepanjang jalan Trans Malitu
yang berada Desa Malitu.
Pengenalan Komputer Ditingkat SD
Latar Belakang
Belakangan ini kita merasakan dan
menyaksikan pertumbuhan teknologi yang sangat pesat dan mengagumkan. Pesatnya pertumbuhan teknologi ini ditandai
dengan lahirnya berbagai produk elektronik yang canggih, yang mungkin belum
pernah terbayangkan sebelumnya. Produk elektronik yang diciptakan ini tidak lain dalam rangka membantu semua
aktivitas kehidupan manusia, salah satu produk elektronik tersebut adalah komputer.
Pertumbuhan komputer yang pesat memang
telah banyak dimanfaatkan pada sektor kehidupan manusia termasuk sektor
pendidikan khususnya pendidikan dasar. Akan tetapi pemanfaatan dalam sektor
pendidikan masih terbatas pada pemanfaatan untuk keperluan administrasi dan
keperluan untuk manejerial. Sementara
pemanfaatan yang lebih untuk membantu dalam proses pembelajaran masih sangat terbatas
terlebih lagi pemanfaatan komputer untuk pendidikan ditingkat sekolah. Dengan adanya program ini, kami berharap akan
memberi wawasan dan kecakapan kapada adik–adik peserta didik dalam mengenal
bagian–bagian dari komputer beserta fungsi–fungsinya, serta dapat juga
mengoprasikan Microsoft Word 2007, sehingga lebih siap nantinya bila telah
menamatkan pedidikan Sekolah Dasar dan melanjutkan pedidikan ke tingkat SLTA
dimana Pengenalan Komputer telah menjadi salah satu mata pelajaran tambahan. Serta diharapkan akan membantu proses
pembelajaran di sekolah tingkat sekolah dasar itu sendiri dan dapat
memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh sekolah untuk proses mengajar jika
nantinya telah tersedia.
Pelaksanaan
Pelaksanaan program ini berlangsung selama 12 hari kerja setiap hari senin,
selasa, dan rabu yang dimulai pada tanggal 10 s/d 27 September 2012. Program ini kami laksanakan mulai
dari proses penyiapan
materi, dan koordinasi dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri Malitu sebagi
pimpinan guna menyediakan tempat untuk kegiatan belajar mengajar. Teknik pembelajan sendiri terbagi dari dua
sesi pertemuan yaitu teori dan materi praktek, yang bertempat di SDN Malitu
serta Posko KKPA.
Kerjabakti Pada Sarana Prasarana Desa
Program kerja bakti pada sarana
prasarana kelurahan merupakan program ekstra atau tambahan yang bersifat
Insidensial yang tidak dicantumkan dalam blangko time schedule dan rencana
kegiatan. Kerjabakti ini terdiri dari
pembuatan roil dan parit desa, yang dilakukan selama seminggu dan berlokasi di
Jl. Trans Malitu Desa Malitu. Kerja
bakti ini dilaksanakan oleh Mahasiswa KKPA bersama masyarakat setempat.
Berpartisipasi Dalam Kegiatan
Pertanian Desa
Program partisipasi membantu kegiatan
petani ini terdiri dari penanaman kededai warga, yang dilakukan selama 4 hari pada
tanggal 3 s/d 6 September 2012 dan berlokasi di Desa Malitu Dusun II dan
I. Kerja bakti ini dilaksanakan oleh
Mahasiswa KKPA bersama petani setempat.
Berpatisipasi Dalam Melakukan
Pendataan Rekapitulasi dan Identifikasi Usaha Kelompompok Tani Wanita Mandiri
dalam menyusun Rencana Usaha Anggota (RUA)
Program partisipasi membantu kegiatan ibu-ibu
petani ini terdiri dari pendataan rekapitulasi anggaran modal, hasil,
pengeluaran, serta pemasukan, dengan mengidentifikasi jenis-jenis sayuran yang
nantinya akan dijadikan usaha pertanian. Yang dilakukan selama 4 hari dan berlokasi di Posko
KKPA, Desa Malitu. Program ini
dilaksanakan oleh Mahasiswa KKPA bersama ibu-ibu petani setempat yang dibimbing
oleh ketua Gapoktan.
Hasil
Adapun hasil yang dapat dicapai dalam pelaksanaan
program-program mahasiswa KKPA yang telah dipaparkaan diatas adalah sebagai berikut:
1. Hasil dari program pembuatan demplot
sayur-sayuran yaitu adanya
demonstrasi plot tanaman sayur-sayuran
terdiri dari 6 buah bedengan dengan luas @ 1 x 2 meter. Serta adanya pengetahuan untuk ibu-ibu yang
ada di desa malitu paham akan pentingnya memanfaatkan pekarangan yang tidak
terpakai untuk memenuhi kebutuhan gizi kelurga dengan menanam beberapa jenis
sayuran seperti terong, kacang panjang, kangkung cabut, cabe rawit, tomat, ubi
kayu dan sebagainya, yang terlaksana karna adanya penyuluhan mahasiswa KKPA terhadap
demonstrasi plot tanaman sayuran -sayuran tersebut.
2.
Hasil dari program penyuluhan tanaman kakao ini kami harapkan sedikit banyak dapat
menambah pengetahuan para petani dalam menanggulangi masalah-masalah pertanian
yang terjadi pada masing-masing perkebunan tanaman kakao miliknya secara
swadaya.
3.
Hasil dari program demonstrasi
pembuatan pupuk ekstrak daun gamal ini, yaitu bertambahnya pengetahuan serta
wawasan para petani terhadap pentingnya pupuk organik yang lebih ramah
lingkungan, mengetahui teknik-teknik pembuatan pupuk organik
dan mengetahui manfaat dari pupuk
organik itu sendiri.
4.
Hasil dari program pengecatan
tapal batas desa ini adalah kami telah menyempurnakan kembali tapal batas desa
yang sebelumnya belum dicat dan belum di letter, dengan pegecatan dan penulisan
batas desa serta memperjelas batas Desa Malitu dengan Desa Patiwunga. Program ini juga ikut menambah daya kekreatifitasan
mahasiswa KKPA dalam pembuatannya.
5.
Hasil dari program pembuatan
tiang batas Dusun dan RT ini adalah kami telah membuat Tapal Batas Desa yang
sebelumnya belum ada, yang dimulai dengan menyiapkan bahan, pegecatan,
penulisan, dan mendirikan batas Dusun dan RT, yang berguna memperjelas batas
tiap Dusun dan RT di Desa Malitu. Program
ini juga ikut menambah daya kekreatifitasan mahasiswa KKPA dalam pembuatannya.
6.
Hasil dari program pengenalan komputer di tingkat SD ini
sedikit banyak kami berharap telah
memberi wawasan dan kecakapan kapada adik–adik peserta didik dalam mengenal
bagian–bagian dari komputer beserta
fungsi–fungsinya, serta dapat juga mengoprasikan Microsoft Word 2007,
sehingga lebih siap nantinya bila telah menamatkan pedidikan Sekolah Dasar dan
melanjutkan pedidikan ke tingkat SLTA dimana Pengenalan Komputer telah menjadi
salah satu mata pelajaran tambahan. Serta
diharapkan akan membantu proses pembelajaran di sekolah tingkat sekolah dasar
itu sendiri dan dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh sekolah untuk
proses mengajar.
7.
Hasil dari beberapa program tembahan yang bersifat
insidensial yaitu, menumbuh kembangkan semangat kebersamaan dan gotong royong
bersama warga dalam menjalin silaturahmi, sehingga menambah skil bersosialisai Mahasiswa KKPA.
.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Kuliah Kerja
Profesi Agroteknologi (KKPA) merupakan salah satu bentuk tugas yang wajib
dilakukan oleh setiap mahasiswa jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian
sebelum melakukan Skripsi. Bentuk pelaksanaan KKPA adalah magang kerja
pada Instansi/pihak lain yang terkait
dan studi lapangan yang dilakukan di desa sebagai bentuk perwujudan pengabdian
pada masyarakat, yang secara lansung bersama-sama masyarakat mengindentifikasi serta menangani masalah
pertanian dan lingkungan yang dihadapi serta membantu menyelesaikan persoalan
pengabungan di daerah dengan pendekatan multi disiplin ilmu yang disesuaikan
dengan kompetensi mahasiswa dan atau bidang pertanian.
Pelaksanaan magang
kerja di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Poso
Pesisir Selatan yang merupakan salah satu instansi pertanian milik pemerintah
Republik Indonesia adalah cara mengembangkan kemampuan kerja mahasiswa dibidang
administrasi, dan pengelolaan kerja. Pelaksanaan
program kerja pada magang kerja ini disesuaikan dengan program-program yang
dilaksanakan oleh instansi tersebut.
Sedangkan pelaksanaan studi lapangan di Desa Malitu merupakan cara
mengembangkan kemampuan penanganan masalah (problem solfing) dibidang agronomi
dan teknologi pertanian yang terjadi di desa.
Pelaksanaan program kerja pada studi lapangan ini mengacu pada
masalah-masalah yang dihadapai masyarakat dalam bidang pertanian dengan
memanfaatkan potensi-potensi lingkungan setempat untuk penanganannya.
Saran
Demi terjalinnya
kerjasama dan hasil yang lebih baik dalam pelaksanaan KKPA selanjutnya kami
selaku penyusun ingin memberikan saran
kepada:
1.
Pihak Universitas,
khususnya Fakultas Pertanian Program Studi Agroteknologi sebaiknya Kuliah Kerja
Profesi Agroteknologi (KKPA) tahun berikutnya agar lebih baik dibandingkan
tahun ini, segala hal pembinaan peserta mahasiswa kuliah kerja profesi
agroteknologi (KKPA) perlu ditingkatkan
sebelum terjun kelapangan.
2.
Untuk kegiatan
sosialisasi program kerja KKPA
sebaiknya jangan hanya dilaksanakan
di kecamatan tapi juga dilaksanakan di wilayah desa sehingga jika ada kekurangan saat penyusunan dapat
disempurnakan dengan adanya masukan dari
Pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat di
Desa.
3.
Kepada pihak Balai Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan kiranya dapat terus mempertahankan
kinerjanya demi kemajuan pembangunan sektor pertanian, perikanan dan kehutanan
.
4.
Kepada masyarakat
Desa Malitu, kirannya dapat menerima seluruh perkembangan teknologi dibidang
pertanian sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih
baik.
DAFTAR PUSTAKA
ü Buku Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah-Desa
(RPJM-Desa), Desa Malitu, Kecamatan Poso Pesisir Selatan 2011-2012
ü Administrasi Kantor Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan,
dan Kehutanan Kec. Poso esisir Selatan
ü
ü
ü
ü
Tidak ada komentar :
Posting Komentar